Rumah Sesat berfungsi sebagai tempat pepung adat (musyawarah) para purwatin (penyimbang) antar marga. Rumah tersebut biasanya dilengkapi dengan jambat agung (tangga) atau lorong agung untuk masuk ke dalam rumah.
Di Lampung rumah tersebut juga dikenal dengan sebutan Sesat Balai Agung yang dilengkapi 3 payung masing-masing berwarna putih (lambang tingkat marga), kuning (tingkat kampung) dan merah (tingkat suku).
Adapun lambang Garuda pada rumah Sesat melambangkan marga Lampung. Rumah adat ini dibagi dalam beberapa bagian antara lain: Ijan Geladak, tangga masuk yang dilengkapi dengan atap yang disebut Rurung Agung, anjungan, serambi yang digunakan untuk pertemuan kecil, Pusiban, ruang dalam tempat musyawarah resmi, Ruang Tetabuhan, tempat menyimpan alat musik tradisional Lampung yang dinamakan Talo Balak (kulintang), Ruang Gajah Merem, tempat istirahat bagi para penyeimbang.
Hal lain yang khas pada rumah Sesat ii adalah hiasan payung-payung besar di atapnya (rurung agung) yang berwarna putih, kuning dan merah sebagai simbol tingkat kepenyeimbang bagi masyarakat tradisional Lampung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar